PAPUA – AWIIPAPUA,Com.Seiring dengan maraknya penggunaan media sosial untuk mencari popularitas dan keuntungan ekonomi (monetisasi), muncul fenomena mengkhawatirkan di mana sejumlah oknum menggunakan akun yang mengatasnamakan Organisasi Papua Merdeka (OPM), Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), atau simbol sensitif seperti Bintang Kejora semata-mata untuk mengejar engagement atau “koin” digital.
Menyikapi hal tersebut, Pemuda Papua yang adalah pengamat keamanan di Papua memberikan peringatan keras. Mereka menegaskan bahwa nama-nama organisasi dan simbol-simbol tersebut adalah isu yang sangat sensitif, berdimensi politik, dan memiliki dampak hukum yang serius, bukan alat permainan konten demi keuntungan pribadi.
“Sadarlah. Jangan jadikan nama atau simbol yang sensitif sebagai tempat permainan demi konten dan keuntungan pribadi,” demikian bunyi pernyataan peringatan yang beredar luas di kalangan aktivis dan masyarakat Papua.
Dampak Negatif dan Risiko Hukum
Penggunaan identitas kelompok bersenjata atau simbol separatis untuk tujuan komersial di media sosial dinilai dapat memicu beberapa masalah serius:
1. Provokasi dan Ketegangan: Konten-konten provokatif yang dibuat tanpa tanggung jawab dapat memicu ketegangan horizontal antara masyarakat serta memperburuk situasi keamanan di daerah.
2. Stigmatisasi terhadap Masyarakat Sipil: Aksi iseng atau pencarian traffic oleh oknum tertentu sering kali berdampak buruk pada citra masyarakat Papua secara umum, yang kemudian dicap seolah-olah seluruh rakyat mendukung aksi kekerasan.
3. Konsekuensi Hukum Berat: Di Indonesia, penggunaan simbol bendera Bintang Kejora dan atribut yang berkaitan dengan gerakan separatis diatur secara ketat dalam undang-undang. Oknum yang melakukannya, meski hanya untuk alasan “konten”, dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait makar atau penyebaran kebencian yang ancamannya sangat berat.
Imbauan untuk Bijak Bermedia Sosial
Para pemuda Papua mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dan bertanggung jawab.
“Media sosial adalah ruang publik. Apa yang kita unggah memiliki konsekuensi nyata. Jika Anda mencari penghasilan dari konten, lakukanlah dengan cara yang kreatif, positif, dan tidak melanggar hukum serta tidak mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar salah satu Pemuda Papua.
Pemuda Papua juga diharapkan untuk terus melakukan sosialisasi literasi digital kepada masyarakat, agar paham akan batasan-batasan hukum dalam berekspresi di dunia maya, terutama terkait isu-isu sensitif di tanah Papua.
Pemuda Papua diminta untuk tidak mudah terpancing oleh akun-akun anonim yang menyebarkan narasi kebencian atau klaim sepihak demi viralitas. Sebaliknya, mari bersama-sama membangun narasi perdamaian dan pembangunan yang lebih konstruktif bagi masa depan Papua Tengah.




