Kritik Kebijakan “Pendidikan Gratis”: Martinus Dumupa Pemprov Papua Tengah Ganti Istilah dan Sesuaikan Regulasi BOSDA

IMG_20260717_091948_738@1688818113

NABIRE – AWIIPAPUA,Com. Wacana “Pendidikan Gratis Papua Tengah” yang digaungkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menuai tanggapan kritis dari berbagai kalangan, termasuk praktisi pendidikan dan pemerhati kebijakan publik. Banyak pihak menilai bahwa apa yang selama ini ditunggu-tunggu masyarakat ternyata bukan berupa pembebasan biaya pendidikan secara total, melainkan sekadar alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang fungsinya hanya sebagai pelengkap kekosongan anggaran dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat.

Menurut pandangan tersebut, BOSDA selama ini berjalan hanya untuk menutupi pos-pos pengeluaran yang tidak tercover oleh BOS Pusat. Namun, narasi politik yang dibangun sering kali mengesankan seolah-olah seluruh beban biaya pendidikan telah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sehingga menimbulkan harapan berlebihan di tengah masyarakat.

“Sebenarnya yang ditunggu-tunggu ini ternyata bukan pendidikan gratis dalam arti harfiah, tapi BOSDA yang hanya melengkapi ruang-ruang anggaran yang tidak bisa diisi oleh BOS pusat yang selama ini berjalan,” ujar Martinus Dumupa salah Satu Pemuda Papua Tengah.

Menanggapi hal ini, muncul desakan agar Pemprov Papua Tengah segera merevisi terminologi kebijakan tersebut. Penggunaan istilah “Pendidikan Gratis” dinilai kurang tepat dan berpotensi menyesatkan publik serta menyulitkan para kepala sekolah dan dinas pendidikan di lapangan dalam mengambil keputusan operasional.

“Pemerintah Provinsi harus mengganti istilah ‘pendidikan gratis’ menjadi istilah yang lebih sesuai dengan realitas, misalnya ‘Bantuan Tambahan Biaya Pendidikan’ atau sejenisnya. Hal ini penting agar tidak mempersulit orang-orang di lapangan (kepala sekolah/dinas bahkan Guru-guru ) untuk mengambil kebijakan teknis. Jika disebut sekolah gratis, maka masyarakat akan menuntut nol rupiah, padahal dalam praktiknya masih ada komponen biaya lain yang belum tersubsidi,” jelasnya.

Dumupa juga menyoroti bahwa model “pendidikan gratis” tidak bisa diseragamkan untuk semua jenis institusi pendidikan. Terdapat perbedaan mendasar antara sekolah reguler dengan sekolah berbasis asrama (boarding school) seperti Mekopma (Mekongga Papua Mandau) atau sekolah-sekolah unggulan lainnya yang memiliki struktur biaya operasional jauh lebih kompleks.

“Kalau konsep pendidikan gratis ini dipaksakan tanpa diferensiasi, regulasinya akan bentur dengan kebutuhan riil. Misalnya, untuk Mepa Boarding School dan beberapa sekolah berasrama lainnya, kebutuhan mereka meliputi akomodasi, konsumsi, dan pengawasan 24 jam. Ini berbeda regulasinya dengan sekolah biasa. Jika disamaratakan hanya dengan skema BOSDA standar, kualitas layanan justru bisa menurun,” tambah Martinus Dumupa.

Melalui sorotan ini,Martinus Dumupa yang adalah salah satu Pemuda Papua Tengah berharap agar Pemprov Papua Tengah lebih transparan dalam menjelaskan mekanisme pendanaan pendidikan. Alih-alih menggunakan slogan populis “Pendidikan gratis di Papua Tengah”, pemerintah diharapkan fokus pada optimalisasi BOSDA agar benar-benar menyentuh kebutuhan mendesak yang luput dari BOS Pusat, serta membuat regulasi khusus bagi sekolah-sekolah dengan karakteristik unik seperti boarding school.

Dengan penyesuaian istilah dan regulasi yang lebih akurat, diharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman antara pemerintah, sekolah, dan orang tua siswa, sehingga tujuan utama peningkatan mutu pendidikan di Papua Tengah dapat tercapai secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *