Martinus Dumupa: Dilarang Keras Bakar Lahan di Jalur Trans Nabire-Dogiyai- Deiyai-Paniai, Jaga Warisan Alam Ciptaan Tuhan

DOGIYAI –  AWIIPAPUA,Com.Disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga suku Meepago (Dogiyai, Deiyai, Paniai), untuk menghentikan praktik pembakaran lahan, baik yang disengaja maupun tidak, di sepanjang koridor Jalan Raya Trans Papua mulai dari Nabire hingga perbatasan Deiyai, Dogiyai, dan Paniai. Praktik ini dinilai sangat merusak ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup generasih mendatang.

Dalam pernyataannya,Pemuda Dogiyai,Martinus Dumupa menekankan pentingnya menjaga setiap jengkal tanah, rumput, pepohonan, rawa, hutan rimba, gunung, dan lembah sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

“Kami meminta kepada seluruh Masyarakat Meepago agar bersatu hati menjaga dan melestarikan alam. Rumput hijau, pepohonan rindang, rawa-rawa, dan hutan rimba adalah ciptaan Tuhan Allah yang dititipkan kepada kita. Kita wajib merawat, memelihara, dan memupuknya dengan baik, bukan merusaknya,” ujar Mewakili Pemuda Dogiyai Martinus Dumupa.

Seruan ini juga berisi peringatan waspada terhadap adanya pihak ketiga yang diduga memanfaatkan kelengahan masyarakat untuk merusak lingkungan. Pembakaran liar sering kali menjadi pintu masuk bagi eksploitasi sumber daya alam ilegal atau penguasaan lahan secara sepihak.

“Jika ada oknum yang melakukan bakar-membakar sembarangan, besar kemungkinan orang tersebut sedang ‘disetting’ atau diprovokasi oleh pihak ketiga untuk merusak ekosistem hutan, lembah, gunung, dan rawa. Jangan berikan kesempatan kepada pihak luar untuk menghancurkan alam semesta yang menjadi hak ulayat kita masing-masing distrik dan kampung,” tegasnya.

Para intelektual, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat diminta untuk bersinergi mengawasi wilayahnya masing-masing. Kolaborasi ini penting untuk mencegah masuknya aktor-aktor destruktif yang mengatasnamakan pembangunan namun sesungguhnya membawa kerusakan permanen.

“Hutan rimba, rumput kehijauan, dan pepohonan adalah tempat kita bersembunyi dari cuaca ekstrem, tempat kita beraktivitas, beternak, dan berkebun. Jika kita terus-menerus membakar tanpa kendali, berarti kita tidak menghargai hasil karya Tuhan Allah. Pembakaran hanya diperbolehkan dalam skala kecil dan terukur jika memang bertujuan untuk kegiatan produktif seperti berkebun atau beternak yang bermanfaat,” jelasnya.

Poin paling kritis yang disoroti adalah praktik pembakaran besar-besaran yang seringkali meluas hingga memakan lahan milik orang lain atau hak ulayat komunitas berbeda. Tindakan ini tidak hanya merugikan secara ekologis, tetapi juga memicu konflik sosial horizontal antar-kampung.

“Sangat aneh dan tidak dapat dibenarkan jika seseorang membakar habis-habisan, termasuk membakar bagian tanah milik orang lain atau hak ulayat pihak lain. Ini adalah tindakan merugikan yang melanggar hukum adat maupun hukum negara. Kerusakan yang ditimbulkan akan berdampak jangka panjang bagi kualitas air, udara, dan kesuburan tanah bagi kita semua,” tutup Dumupa.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *